HL Sumatera Ekspres Edisi 1 September 2008


Panwaslu Terima

Banyak Pengaduan

Under//Disiapkan Regulasi Coblos Pakai KTP

PALEMBANG – Masa kampanye pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013 yang dimulai sejak 18 Agustus lalu, berakhir kemarin (31/8). Dua pasangan calon yang maju, nomor urut 1 Alex Noerdin-Eddy Yusuf (Aldy) dan nomor urut 2 Syahrial Oesman-Helmy Yahya (Sohe) beserta tim suksesnya diminta tidak melakukan aktivitas berbau kampanye hingga hari H pencoblosan 4 September 2008.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Sumsel, Syaiful Anwar, mengemukakan hal itu kepada Sumatera Ekspres kemarin. “Masa kampanye hari ini (kemarin) berakhir. Tiga hari ke depan, tanggal 1-3 September merupakan hari tenang. Kita minta seluruh alat peraga kampanye baik baliho, spanduk, stiker, billboard, dan sarana kampanye lain segera diturunkan,” tegas Syaiful.

Dikatakan, seluruh panwaslu kabupaten/kota sudah diinstruksikan untuk men-sweeping alat peraga yang hari ini masih terpajang. Sebaliknya, para timses diminta menurunkan sendiri atribut yang ada hingga pukul 24.00 WIB tadi malam. “Kalau masih ada yang terpajang juga, itu akan kami catat sebagai bentuk pelanggaran.”

Menurut Syaiful, selama masa kampanye pihaknya mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pasangan yang maju. Bentuk pelanggaran yang mereka rekap beragam mulai dari administratif hingga kategori tindak pidana. Semua sudah dilaporkan oleh masing-masing timses.

Di antara palanggaran yang dilaporkan oleh timses kedua pasangan calon adalah dugaan penghinaan terhadap masing-masing kandidat. Lalu, adanya indiaksi politik uang, kampanye lintas zona yang dilakukan timses, kampanye terselubung, kampanye di luar jadwal yang ditentukan serta sejumlah bentuk pelanggaran lainnya.

“Kampanye yang membagikan brosur dan disertai indikasi pembagian uang merupakan bentuk money politic. Kita sudah limpahkan masalah itu ke Polda Sumsel. Pelakunya sendiri sudah diamankan. Untuk laporan pelanggaran lainnya sedang kami pelajari berkasnya,’’ ujarnya dihubungi kemarin (31/8).

Kata Syaiful, pihaknya juga sudah menerima laporan pelanggaran dari Panwaslu kabupaten/kota seperti Lubuk Linggau, Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Banyuasin. “Kita juga akan memberikan sanksi terhadap seluruh bentuk pelanggaran kampanye yang dilakukan masing-masing timses. Sebagian laporan belum masuk ke panwaslu Sumsel. Kami masih menunggu itu,” ujarnya.

Pantauan koran ini kampanye hitam dengan menempelkan spanduk yang berisi indikasi penghinaan terhadap salah satu cagub Sumsel masih terjadi. Salah satu seperti terlihat di persimpangan Jl HM Ryacudu, Jl Angkatan 45, dan Jl Demang Lebar Daun.

Terpisah, Doni Suryadi, ketua Panwaslu Kota Palembang minta seluruh timses menurunkan alat peraga yang mereka pasang hingga ke sudut-sudut kota. “Harusnya, pukul 24.00 WIB malam ini (kemarin) kita bergerak menurunkan semua alat peraga. Tapi, untuk memberikan kekhusyukan bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa, kita baru bergerak pukul 09.00 WIB besok (hari ini, red),” bebernya lagi.

Ir Syaiful Islam, tim sukses pasangan Aldy, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran timses untuk menurunkan atribut kampanye Aldy. Ia juga berharap masyarakat pada hari tenang dapat memantapkan hati untuk memilih pemimpin Sumsel sesuai dengan hati nurani. “Kami siap mengikuti seluruh aturan yang diberlakukan KPUD Sumsel maupun Panwaslu Sumsel,” tukasnya.

Hal serupa dikatakan Ketua timses pasangan Sohe, Ibnu hajar Dewantara. “Timses kita siap menurunkan seluruh alat peraga yang sudah dipasang. Kita juga berharap pemilukada ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Pada masa tenang ini terlebih, sudah memasuki bulan suci Ramadan. Mudah-mudahan masyarakat bisa berpikir jernih dalam menentukan pilihannya pada hari H pencoblosan nanti,” pungkasnya.

Nyoblos Pakai KTP

Sementara itu, memasuki H-3 (tiga hari sebelum) pencoblosan kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel menyiapkan regulasi yang mengatur pencoblosan dengan mengunakan kartu indentitas yang sah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, Paspor dan kartu keluarga. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tidak terdistribusinya kartu pilih dan sejumlah logistik pemilukada Sumsel ke pemilih dan KPPS.

“Kami masih melihat perkembangan di tiap KPUD kabupatan/kota. Kalau benar-benar diperlukan, kartu identitas akan kita legalkan menjadi identitas untuk mencoblos. Namun, untuk yang sudah memperoleh kartu pilih dan C6 KWK, pemilih harus tetap menggunakan itu,” kata Ahmad Bakri, anggota KPUD Sumsel di ruang kerjanya, kemarin (31/8).

Sebelumnya, regulasi penggunaan kartu identitas saat nyoblos nanti, sudah dilegalkan oleh KPUD Kota Palembang. Bahkan, ketua KPUD-nya, Kemas Khairul Mukhlis sudah mengeluarkan imbauan resmi sejak beberapa hari lalu yang mengakomodir penggunaan kartu identitas untuk melakukan pencoblosan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tidak sampainya kartu pemilih ke tangan pemilih hingga H-2.

Anggota KPUD Sumsel bersama KPUD kabupaten/kota lainnya, kemarin menggelar rapat tertutup di KPUD Jakabaring. Rapat untuk mengecek kesiapan pelaksanaan pemilukada 4 September di tiap daerah.

Tak hanya itu. KPUD Sumsel juga akan melayangkan surat ke pemprov yang berisi tentang imbauan untuk meliburkan hari pencoblosan pada 4 September mendatang. “Pada hari pencoblosan 4 September dipastikan libur penuh. Khusus untuk perusahaan tergantung kebijakan masing-masing mengatur efisiensi kerja. Tapi, selayaknya hari itu libur,” pungkas Bakri. (mg16/mg25)

Comments